• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Bayi Meninggal di RSUD Linggajati: Orang Tua Lapor Polisi, Ada Apa?

img
```html

Kabar duka menyelimuti pasangan Andi dan Irmawati, yang harus merelakan kepergian buah hati mereka. Bayi dalam kandungan tersebut meninggal dunia diduga akibat kelalaian yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati Kuningan. Merasa ada kejanggalan, pasangan ini memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan.

Kedatangan Andi dan Irmawati ke Mapolres Kuningan pada Selasa sore, 15 Juli 2025, disambut langsung oleh Kapolres Kuningan, Muhammad Ali Akbar. Mereka didampingi oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Raden Reza Pramadia. Alhamdulillah ditemui langsung oleh kapolres. Kita langsung menuju bagian reskrim untuk menindaklanjuti kejadian dugaan tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kuningan, ujar Reza.

Kapolres Kuningan, Muhammad Ali Akbar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan segera menindaklanjuti kasus ini. Tentunya kita senang menerima kedatangan dari korban untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, ungkap Akbar. Ia juga menambahkan bahwa sebelum menerima laporan dari korban, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dari pihak RSUD Linggajati Kuningan.

Raden Reza Pramadia, selaku kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa dugaan kelalaian rumah sakit menjadi penyebab utama meninggalnya bayi tersebut. Menurut Reza, kejadian bayi meninggal tersebut diduga karena kelalaian pihak rumah sakit yang tidak segera melakukan penanganan. Padahal sudah jelas-jelas ada note untuk kelahiran sesar, tapi tidak ada tindakan apapun, jelas Reza. Ia juga menekankan bahwa korban saat ini masih mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.

Akbar menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung dan pihaknya akan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk dokter jaga dan dokter yang menangani pasien. Sampai saat ini kami melakukan pemeriksaan saksi 4 orang, bertambah satu orang dari yang kemarin. Semua yang terlibat kami akan lakukan pemeriksaan di mana dokter jaga, dokter yang menangani pasien, itu kita semua akan melakukan pemeriksaan. Untuk melakukan upaya hukum agar semuanya terang benderang, dan juga para orang tua korban ini mendapatkan keadilan, tegas Akbar.

Keempat saksi yang telah diperiksa adalah ES, RI, Y (seorang dokter), dan FI (seorang bidan). Akbar menegaskan bahwa hasil pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada korban.

Reza berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi tenaga medis di seluruh Indonesia. Harapan kami sebagai tim kuasa hukum Hotman 911 adalah mendapatkan keadilan seadil-adilnya agar kejadian ini tidak diulang dimanapun dan jadi bahan pelajaran untuk tenaga medis di seluruh Indonesia, tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Linggajati Kuningan, Eddy Syarief, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu somasi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum. Kami akan pelajari dahulu yang lain izin no komen, pungkas Eddy.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penanganan medis yang cepat dan tepat, serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas di setiap fasilitas kesehatan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Kronologi Singkat Kejadian:

  • Pasangan Andi dan Irmawati melaporkan dugaan kelalaian RSUD Linggajati Kuningan ke Polres Kuningan.
  • Bayi dalam kandungan meninggal dunia diduga akibat kelalaian medis.
  • Pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi dari pihak rumah sakit.
  • Penyelidikan masih berlangsung, melibatkan pemeriksaan terhadap dokter jaga dan dokter yang menangani pasien.

Tuntutan dan Harapan:

  • Keadilan bagi korban dan keluarga.
  • Penyelidikan yang transparan dan akuntabel.
  • Peningkatan kualitas pelayanan medis dan penerapan SOP yang ketat.
  • Pelajaran bagi tenaga medis di seluruh Indonesia untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Semoga proses hukum berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan. Kami turut berduka cita atas kehilangan yang dialami oleh keluarga Andi dan Irmawati.

```
© Copyright 2024 - JabarNews | Portal Berita Terkini Jawa Barat dan Nasional
Added Successfully

Type above and press Enter to search.