• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Dokter UI Rekam Mahasiswi Mandi? Terungkap! Inilah Sosoknya...

img

Kasus dugaan perekaman mahasiswi saat mandi di Jakarta Pusat memasuki babak baru. Muhammad Azwindar Eka Satria (39), seorang dokter yang sedang menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), kini resmi berstatus tersangka dan telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Penetapan tersangka dan penahanan Azwindar dilakukan sejak 17 April 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro. Azwindar tampak lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Universitas Indonesia (UI) menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami, ujar Direktur Humas UI, Prof. Arie, kepada wartawan.

Saat ditampilkan ke publik, Azwindar sudah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dan tangannya terborgol. Ia dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari laporan korban pada Selasa (15/4). Polisi bergerak cepat dengan memeriksa empat orang saksi sebelum akhirnya mengamankan dan menetapkan Azwindar sebagai tersangka.

Prof. Arie menegaskan bahwa UI menganggap kasus ini sangat serius dan harus segera ditindaklanjuti. Pihak universitas berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

© Copyright 2024 - JabarNews | Portal Berita Terkini Jawa Barat dan Nasional
Added Successfully

Type above and press Enter to search.