Gerebek Apartemen Mewah! Kaka, Bos Narkoba PIK Terciduk!

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di sebuah apartemen mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang wanita yang dikenal dengan panggilan 'Kaka'.
Penggerebekan dilakukan pada hari Sabtu, 19 April 2025, di sebuah unit apartemen yang terletak di lantai 38. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana narkotika.
Menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial S yang berperan sebagai kurir. Petugas mengamankan S saat yang bersangkutan hendak menyerahkan dua paket besar sabu, jelas Ade Chandra pada Minggu, 20 April 2025.
Saat penangkapan, S kedapatan mengambil sebuah kantong plastik hitam besar yang disembunyikan di samping tempat tidur. Dari penemuan awal ini, polisi berhasil mengamankan 2 kilogram sabu, serta kunci dan akses masuk ke apartemen yang menjadi lokasi penyimpanan narkoba.
Pengembangan kasus terus dilakukan, dan petugas berhasil mengumpulkan total 10,4 kilogram sabu sebagai barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 10,4 kilogram sabu, tegas Ade Chandra.
Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu 'Kaka', yang diduga sebagai pengendali utama jaringan peredaran narkoba ini. Berdasarkan keterangan dari S, 'Kaka' memiliki peran penting dalam mengatur distribusi sabu. S diberikan tanggung jawab untuk mengatur distribusi barang haram tersebut, imbuh Ade Chandra.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
Detikcom bersama Polri mempersembahkan ajang penghargaan bagi polisi teladan. Ikuti kisah inspiratif para kandidat.
✦ Ask AI