• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Laptop Nadiem: Negara Rugi Rp1,9 Triliun! Skandal Mengejutkan!

img
```html

Kasus dugaan korupsi yang menggemparkan dunia pendidikan Indonesia kini tengah menjadi sorotan utama. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2020 hingga 2022. Periode ini bertepatan dengan masa jabatan Menteri Nadiem Makarim, yang kini menjadi fokus utama penyelidikan.

Proyek pengadaan Chromebook ini, yang digadang-gadang sebagai bagian dari upaya digitalisasi pendidikan, melibatkan dana yang sangat fantastis. Total anggaran yang dikucurkan mencapai angka Rp 9.307.645.245.000, atau setara dengan Rp 9,3 triliun. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Satuan Pendidikan di Kemendikbudristek, serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pengadaan ini melibatkan pengadaan 1.200.000 unit Chromebook, yang semuanya diperuntukkan bagi siswa-siswi di seluruh Indonesia. Keputusan untuk menggunakan Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS ini disebut-sebut sebagai arahan langsung dari Nadiem Makarim. Tujuan utama dari proyek ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Namun, proyek ambisius ini kini diwarnai dengan dugaan korupsi yang sangat merugikan negara. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini diperkirakan mencapai angka triliunan rupiah. Hal ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan, serta menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Menteri Nadiem Makarim sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Juli 2025. Kehadiran Nadiem Makarim dalam pemeriksaan ini semakin memperjelas betapa seriusnya kasus ini, serta menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengungkap kebenaran.

Kasus ini juga melibatkan nama Sri Wahyuningsih (SW), yang diduga memiliki peran penting dalam proyek pengadaan Chromebook ini. Namun, detail peran dan keterlibatan Sri Wahyuningsih masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan Agung.

Dampak dari kasus ini sangat luas. Selain kerugian finansial yang besar, kasus ini juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem pendidikan. Masyarakat tentu berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas, serta para pelaku korupsi dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penting untuk dicatat, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kejaksaan Agung terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap kebenaran. Hasil akhir dari penyelidikan ini akan sangat menentukan nasib para tersangka, serta memberikan pelajaran berharga bagi pengelolaan anggaran negara di masa mendatang.

Proyek digitalisasi pendidikan yang seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, kini justru menjadi sorotan karena dugaan korupsi. Hal ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas adalah kunci utama dalam setiap proyek pembangunan, terutama yang melibatkan dana publik dalam jumlah besar.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran negara. Peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya proyek-proyek pemerintah sangatlah penting, agar kasus-kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan. Keterbukaan informasi dan partisipasi publik adalah fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Berikut adalah ringkasan singkat mengenai kasus ini:

Aspek Keterangan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Instansi Terkait Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung
Periode 2020-2022 (Era Nadiem Makarim)
Anggaran Rp 9,3 Triliun
Tujuan Digitalisasi Pendidikan, Daerah 3T
Status Penyelidikan

Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dengan baik, dan keadilan dapat ditegakkan. Kita semua berharap agar dunia pendidikan Indonesia dapat terbebas dari praktik korupsi, sehingga generasi penerus bangsa dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas dan merata.

```
© Copyright 2024 - JabarNews | Portal Berita Terkini Jawa Barat dan Nasional
Added Successfully

Type above and press Enter to search.