Motor Gede Ridwan Kamil Masih Misterius! KPK Bungkam, di Mana?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menahan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa motor tersebut belum diserahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Belum dibawa ke Rupbasan, ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
Penyitaan motor Royal Enfield ini merupakan bagian dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Ridwan Kamil terkait kasus yang melibatkan Bank BJB. Tessa menambahkan, Pemanggilan menunggu info lebih lanjut dari Penyidik.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi penyitaan motor tersebut. Satu unit motor Royal Enfield, kata Tessa Mahardhika pada Senin (14/4), setelah penggeledahan rumah RK pada bulan Maret 2025.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sempat memberikan keterangan terkait penyitaan ini. Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafal, pokoknya motor, saya nggak hafal merek itu, ungkapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).
Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik.
Detikcom bekerja sama dengan Polri mempersembahkan ajang penghargaan bagi polisi teladan. Ikuti kisah inspiratif para kandidat polisi teladan di sini.
✦ Ask AI