Nasib Pemulung TPA Sarimukti Terancam, Penertiban Ancam Hidup Mereka!

Kabar terbaru datang dari TPA Sarimukti, tempat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas terkait keberadaan bangunan liar. Langkah ini diambil setelah kunjungan beliau ke lokasi tersebut, yang kemudian berujung pada penertiban bangunan-bangunan di sepanjang jalan menuju TPA.
Saprudin, salah seorang yang terdampak langsung oleh penertiban ini, berbagi cerita mengenai pengalamannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dan warga lain yang tinggal di bangunan liar tersebut diminta untuk segera pindah. Sebagai kompensasi, mereka dijanjikan sejumlah uang.
Memang diberi kompensasi, waktu itu saya disuruh ngontrak, ujar Saprudin, mengenang momen ketika ia menerima kabar tersebut. Penertiban sendiri dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, meninggalkan dampak signifikan bagi kehidupan sehari-hari para pemulung dan penghuni bangunan liar di kawasan tersebut.
Dedi Mulyadi, dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, menyampaikan langsung kepada para pemulung dan penghuni bangunan liar mengenai rencana penertiban. Beliau menjelaskan bahwa kawasan tersebut akan dibersihkan, sehingga bangunan-bangunan yang ada harus dibongkar.
Saprudin, yang sehari-harinya menggantungkan hidup dari memulung sampah, kini menghadapi tantangan baru. Ia tinggal di kampung kakak iparnya untuk sementara waktu. Harapannya, ia bisa segera mendapatkan solusi jangka panjang agar dapat kembali membuka usaha warung, yang menjadi sumber penghasilannya selama ini.
Mudah-mudahan diberi tempat untuk membuka usaha lagi warung, karena kan memang sehari-hari mulung, harap Saprudin, sambil memegang sebatang rokok di tengah teriknya cuaca. Kawasan tempat tinggalnya, yang dikenal sebagai 'kampung pemulung', dihuni oleh mereka yang mencari nafkah dari sampah di TPA Sarimukti.
Kompensasi yang dijanjikan oleh pemerintah daerah meliputi penggantian bangunan warung sebesar Rp10 juta dan biaya tempat tinggal sebesar Rp5 juta. Saprudin tidak menolak relokasi, namun ia berharap ada solusi yang lebih komprehensif, termasuk bantuan modal dan tempat usaha yang baru.
Seorang perempuan berusia 45 tahun juga merasakan dampak serupa. Meskipun telah didata oleh tim dari Dedi Mulyadi, ia tetap menolak untuk direlokasi. Hal ini mencerminkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh para pemulung dan penghuni bangunan liar di kawasan tersebut.
Penertiban bangunan liar ini menjadi sorotan utama, menyoroti upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan TPA Sarimukti. Namun, di sisi lain, hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai solusi jangka panjang bagi mereka yang terdampak, terutama dalam hal mata pencaharian dan tempat tinggal.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, pemerintah daerah dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para pemulung, sehingga mereka dapat terus mencari nafkah tanpa harus kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan.
Berikut adalah gambaran singkat mengenai kompensasi yang dijanjikan:
Jenis Kompensasi | Jumlah |
---|---|
Penggantian Bangunan Warung | Rp10 Juta |
Tempat Tinggal | Rp5 Juta |
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Namun, penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tidak merugikan hak-hak masyarakat yang terdampak. Solusi yang komprehensif dan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk memastikan kesejahteraan semua pihak.
```
✦ Ask AI