Ombudsman Turun Tangan: Pembinaan Napi Sukamiskin Disorot, Ada Apa?

Ombudsman Republik Indonesia menyoroti secara khusus program pembinaan yang dijalankan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung. Perhatian ini bukan tanpa alasan, mengingat beragam inisiatif yang telah diimplementasikan di lapas tersebut, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup dan pemberdayaan narapidana.
Salah satu program unggulan yang menarik perhatian adalah program Makan Bergizi Gratis. Program ini tidak hanya sekadar menyediakan makanan, tetapi juga menjadi bagian integral dari upaya rehabilitasi dan pembinaan narapidana. Hal ini sejalan dengan visi Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga negara, termasuk mereka yang berada di dalam lapas.
Kreativitas narapidana Lapas Sukamiskin juga menjadi sorotan. Ombudsman mengapresiasi upaya para narapidana dalam mengembangkan keterampilan dan menghasilkan karya yang bermanfaat. Contohnya, pembuatan perahu nelayan yang menunjukkan potensi pemberdayaan narapidana dalam bidang industri kreatif dan kontribusi mereka terhadap masyarakat.
Keberhasilan Lapas Sukamiskin dalam mengembangkan kegiatan pertanian juga patut diacungi jempol. Pada Maret 2025, Lapas Sukamiskin berhasil memanen kangkung, menunjukkan kemampuan narapidana dalam mengelola lahan dan menghasilkan produk pertanian. Selain kangkung, terdapat pula budidaya tanaman lainnya yang turut memperkaya kegiatan di lapas.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan apresiasi terhadap praktik baik yang dilakukan di Lapas Sukamiskin. Ia menekankan pentingnya dukungan lintas sektor untuk keberlanjutan program-program tersebut. Pembinaan yang dilakukan Lapas Sukamiskin ini tidak hanya berfokus pada rehabilitasi individu, tetapi juga memiliki potensi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional, ujarnya pada Selasa, 15 Juli 2025.
Yeka juga menyoroti peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Lapas Sukamiskin. Lapas Sukamiskin menjadi salah satu SPPG di Kota Bandung, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi bagi narapidana. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup narapidana, serta mendukung proses rehabilitasi mereka.
Ombudsman berharap agar seluruh program yang ada di Lapas Sukamiskin dapat terus memberikan manfaat bagi warga binaan, masyarakat sekitar, bahkan hingga skala nasional. Hal ini sejalan dengan tujuan Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik yang berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Apa yang dilakukan di Lapas Sukamiskin akan menjadi masukan bagi Ombudsman RI dalam menyusun saran kebijakan kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan HAM, serta Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat layanan publik di sektor pemasyarakatan yang mendukung ketahanan pangan nasional. Hal ini menunjukkan komitmen Ombudsman dalam mendorong perbaikan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Tabel Singkat Program Unggulan Lapas Sukamiskin:
Program | Deskripsi | Manfaat |
---|---|---|
Makan Bergizi Gratis | Penyediaan makanan bergizi bagi narapidana | Meningkatkan kesehatan dan mendukung rehabilitasi |
Pembuatan Perahu Nelayan | Pelatihan keterampilan dan produksi kerajinan | Pemberdayaan narapidana dan kontribusi pada masyarakat |
Budidaya Pertanian | Penanaman dan panen hasil pertanian | Mendukung ketahanan pangan dan keterampilan narapidana |
Dengan adanya dukungan dan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan Lapas Sukamiskin dapat terus menjadi contoh bagi lapas-lapas lain di Indonesia dalam upaya pembinaan narapidana yang komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi narapidana itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkeadilan.
```
✦ Ask AI