• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sekolah Swasta Sepi Peminat? Jawaban Mengejutkan Pemprov Jabar!

img
```html

Jawa Barat mengambil langkah krusial dalam dunia pendidikan. Kebijakan terbaru yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mencegah angka putus sekolah yang mengkhawatirkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah berhasil memfasilitasi lebih dari 43 ribu anak untuk tetap melanjutkan pendidikan mereka.

Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap situasi darurat pendidikan di Jawa Barat, di mana ratusan ribu anak terancam putus sekolah. Herman menjelaskan bahwa aturan yang ada memungkinkan penyesuaian dalam kondisi tertentu, termasuk situasi darurat. Gubernur Jawa Barat telah berkomunikasi dan mengambil tindakan tegas karena tingginya angka anak yang putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan, yang mencapai 197 ribu di Jawa Barat.

Salah satu aspek penting dari kebijakan ini adalah penambahan jumlah siswa per kelas di sekolah negeri. Namun, Herman menegaskan bahwa penambahan ini dilakukan bukan tanpa alasan. Bukan 50 ya, tapi sampai dengan 50 karena faktanya ada yang satu kelasnya 38 siswa, 40 siswa sampai dengan 50 siswa, jelas Herman pada Rabu (16/7/2025). Penambahan ini bertujuan untuk memaksimalkan kapasitas sekolah negeri dalam menampung siswa.

Meskipun ada penambahan siswa di sekolah negeri, Pemprov Jabar memastikan bahwa peluang bagi sekolah swasta untuk mendapatkan peserta didik baru tetap terbuka lebar. Herman menekankan bahwa ruang partisipasi bagi sekolah swasta, termasuk madrasah di bawah Kementerian Agama, masih sangat luas. Hal ini penting untuk menjaga keberagaman dan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

Namun, kebijakan ini tidak luput dari sorotan. Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar mencatat bahwa rata-rata keterisian kursi di sekolah swasta pada tahun ajaran 2025/2026 baru mencapai 20 hingga 30 persen. Sekolah swasta mengeluhkan minimnya jumlah murid baru, yang diduga sebagai imbas dari kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.

Menanggapi hal ini, Ketua FKSS Jabar, Ade Hendriana, menjelaskan bahwa penerimaan murid baru masih terus berlangsung meskipun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah dimulai. Walaupun kita mulai melaksanakan MPLS di hari ini, kemudian selesai di hari (Jumat), 3 hari lah kita pelaksanaannya, kemudian Senin mulai fokus belajar mengajar tentunya kita terus melaksanakan penerimaan murid baru karena batasan Dapodiknya tanggal 31 Agustus 2025, jelas Ade pada Selasa (15/7/2025). Batas akhir pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 31 Agustus 2025 memberikan kesempatan bagi sekolah untuk terus menerima murid baru.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Herman menekankan pentingnya kualitas pendidikan menengah SMA/SMK yang optimal dan memastikan tidak ada anak putus sekolah. Nah, dengan program pencegahan anak putus sekolah ini kurang lebih ada 43 ribu yang bisa kita tolong, itu kan luar biasa, tambahnya. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemprov Jabar dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi generasi muda Jawa Barat.

Tabel Ringkasan Kebijakan Pendidikan Jawa Barat

Aspek Kebijakan Detail
Tujuan Utama Meningkatkan kualitas pendidikan dan mencegah anak putus sekolah.
Fokus Pendidikan menengah SMA/SMK.
Penambahan Siswa Penambahan jumlah siswa per kelas di sekolah negeri (hingga 50 siswa).
Peluang Sekolah Swasta Tetap terbuka lebar untuk menerima peserta didik baru.
Batas Akhir Penerimaan Murid Baru 31 Agustus 2025 (berdasarkan batas waktu pengisian Dapodik).
Jumlah Anak yang Terfasilitasi Lebih dari 43 ribu anak.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Jawa Barat berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Jawa Barat.

```
© Copyright 2024 - JabarNews | Portal Berita Terkini Jawa Barat dan Nasional
Added Successfully

Type above and press Enter to search.