• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Viral! Pelat Nomor 'Murag' Bikin Geger, Ibu-ibu Santuy Naik E-Bike!

img
```html

Operasi Patuh Lodaya kembali digelar, menyasar para pelanggar lalu lintas yang kerap kali mengabaikan aturan. Razia gabungan ini, yang berlangsung mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, menyita perhatian publik dengan penindakan tegas terhadap berbagai jenis pelanggaran. Mulai dari knalpot bising yang memekakkan telinga, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan yang tak lengkap, menjadi fokus utama dalam operasi kali ini.

Di berbagai lokasi, seperti di Kota Bandung dan Cimahi, para pengendara tampak was-was saat melihat kehadiran petugas kepolisian. Beberapa pengendara bahkan memilih untuk memutar balik arah, berusaha menghindari pemeriksaan. Namun, bagi mereka yang tak luput dari pandangan petugas, penindakan pun tak terhindarkan. Salah satu contohnya adalah seorang pengendara yang kedapatan tanpa pelat nomor pada kendaraannya.

Pelanggaran yang paling sering ditemukan dalam operasi ini adalah penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar. Selain itu, banyak pula pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan yang sah, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pelanggaran lainnya termasuk tidak menggunakan helm, yang membahayakan keselamatan pengendara.

Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung, IPTU Ronny, menjelaskan bahwa petugas memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Kita berhentikan dan dilihat surat-suratnya, ujarnya. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.

Di Kota Bandung, penindakan dilakukan di kawasan Jalan Merdeka. Seorang pengendara bernama Fachrul mengaku terjaring razia karena knalpotnya bising dan tidak membawa SIM serta STNK. Penggunaan knalpot brong memang menjadi perhatian serius karena selain melanggar aturan, suara bisingnya juga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Meskipun operasi ini bertujuan untuk menindak pelanggar, beberapa petugas hanya melakukan pendataan tanpa memberikan sanksi tilang. Namun, bagi pelanggar yang kedapatan melanggar, sanksi tilang tetap berlaku. Di lokasi Merdeka-Aceh, tercatat 60 pelanggar dalam kurun waktu dua jam.

KBO Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Bayu Subakti, menegaskan bahwa prioritas dalam operasi ini adalah menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Kami menilang pengendara yang menggunakan knalpot brong, kemudian meminta mereka mengganti lagi sepeda motornya dengan knalpot standar, jelasnya.

Operasi Patuh Lodaya juga menyasar wilayah lain, seperti Jalan KH Ahmad Sanusi, Sukabumi. Di tengah teriknya matahari, petugas memeriksa satu per satu pengendara motor yang melintas. Penindakan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari teguran lisan, tilang manual, hingga penindakan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Menariknya, di tengah kesibukan petugas melakukan penindakan, seorang ibu terlihat santai melintas dengan sepeda listrik yang ditumpangi dua anak kecil. Ibu tersebut juga tak luput dari penindakan petugas. Hal ini mengingatkan kita bahwa sepeda listrik sebenarnya hanya diperuntukkan di jalan-jalan lingkungan, jalan khusus, atau perumahan.

Berikut adalah rangkuman beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan dalam Operasi Patuh Lodaya:

Jenis Pelanggaran Sanksi
Knalpot Brong Tilang dan penggantian knalpot standar
Tidak Membawa SIM/STNK Tilang
Tidak Menggunakan Helm Tilang
Tanpa Pelat Nomor Tilang

Operasi Patuh Lodaya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

```
© Copyright 2024 - JabarNews | Portal Berita Terkini Jawa Barat dan Nasional
Added Successfully

Type above and press Enter to search.