• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Umpan Maut Rp10 Juta: Terbongkar! Modus Keji Sindikat Jual Bayi

img
```html

Kasus mengejutkan terungkap! Jaringan sindikat perdagangan orang (TPPO) internasional yang beroperasi secara terstruktur berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Barat. Modus operandi mereka terbilang licik, memanfaatkan media sosial untuk menjerat korban, khususnya ibu hamil yang rentan.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, jaringan ini menggunakan Facebook sebagai sarana utama. Mereka aktif di halaman-halaman khusus adopsi anak, mencari calon korban yang sedang dalam kondisi hamil. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai AF, bertugas sebagai perekrut dan memiliki peran sentral dalam menjalankan aksi kejahatan ini.

Modus operandi yang digunakan sangat halus. Pelaku membangun komunikasi intensif dengan korban melalui telepon seluler, menawarkan janji-janji manis. Mereka berpura-pura ingin mengadopsi anak korban, bahkan menawarkan iming-iming uang dalam jumlah besar. Korban dijanjikan akan mendapatkan uang tunai setelah melahirkan, dengan nominal mencapai Rp10 juta.

Kronologi Penipuan:

Semua berawal dari perkenalan di Facebook. Pelaku mendekati korban dengan dalih ingin mengadopsi anak. Setelah korban setuju, pelaku membayar biaya persalinan. Setelah bayi lahir, pelaku membawa kabur bayi tersebut, dengan janji akan kembali membawa uang dan dokumen penting keesokan harinya. Namun, janji tersebut hanyalah tipu muslihat belaka.

Kasus ini semakin kompleks karena melibatkan jaringan internasional. Polda Jabar telah mengidentifikasi adanya keterlibatan tersangka di Singapura. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Interpol untuk mengungkap keberadaan 24 bayi yang diduga telah diperdagangkan.

Perkembangan terbaru, jumlah tersangka bertambah menjadi 13 orang. Satu tersangka baru berhasil diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, setelah baru saja kembali dari luar negeri. Tersangka ke-13 ini diduga berperan sebagai penampung bayi-bayi yang telah berhasil dieksploitasi.

Polda Jabar terus melakukan pengembangan kasus ini. Mereka berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat TPPO ini, termasuk mencari keberadaan tersangka lain yang terlibat. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan semua korban mendapatkan keadilan.

Pentingnya Kewaspadaan:

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para ibu hamil, untuk selalu waspada terhadap tawaran adopsi anak yang mencurigakan. Jangan mudah percaya dengan janji-janji manis yang ditawarkan melalui media sosial. Selalu lakukan pengecekan dan verifikasi informasi sebelum mengambil keputusan penting.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik perdagangan orang. Informasi sekecil apapun sangat berharga dalam membantu mengungkap kasus-kasus serupa dan menyelamatkan para korban.

Tabel Ringkasan Kasus:

Aspek Keterangan
Modus Operandi Pendekatan melalui Facebook, janji adopsi, iming-iming uang.
Korban Ibu hamil yang rentan.
Tersangka AF (perekrut), 12 tersangka lainnya, dan 1 tersangka baru (penampung).
Lokasi Indonesia dan Singapura.
Tindakan Polisi Penangkapan tersangka, koordinasi dengan Interpol, pengembangan kasus.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum. Polda Jabar berkomitmen untuk memberantas jaringan TPPO ini hingga ke akar-akarnya. Diharapkan, dengan penanganan yang serius, kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.

```
© Copyright 2024 - JabarNews | Portal Berita Terkini Jawa Barat dan Nasional
Added Successfully

Type above and press Enter to search.